:: Di Saudi, Bergosip di Kantor Dianggap Korupsi :: Para pegawai di Arab Saudi yang suka bergosip atau menelepon untuk urusan pribadi di kantor harus mulai berhati-hati. Para pegawai yang melakukan aktivitas itu terancam ditangkap penegak hukum karena dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Tak hanya itu. Komisi Anti-Korupsi Nasional Arab Saudi (Nazaha) juga telah mengeluarkan draft peraturan baru yang menyatakan, perilaku di tempat kerja seperti membaca materi yang tidak relevan dan tidak mematuhi jam kantor sebagai tindakan korupsi. Mengutip laman Arabnews, Nazaha memberikan sejumlah definisi baru terkait tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi. Selain perilaku personal tadi, Nazaha menetapan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan mendesain kantor secara mewah sebagai tindak korupsi. Bahkan pejabat yang tampil dalam iklan atau menjadi pembawa acara untuk mempromosikan dirinya sendiri masuk ranah kriminal. Lembaga sejenis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arab Saudi ini juga menyarankan para pegawai untuk melaporkan kepala dinas yang datang terlambat atau pulang lebih awal. Sebaliknya, kepala dinas juga diharuskan melaporkan pegawai yang tidak patuh dan gagal melakukan pekerjaannya. Bagi Nazaha, pegawai dianggap korupsi administratif jika sengaja gagal dalam mengurus kebutuhan masyarakat, seperti menerbitkan surat-surat. Pegawai juga dianggap korupsi jika mengungkapkan informasi rahasia soal tender dan kontrak. Kategori yang sama diberikan bagi pegawai juga menggunakan telepon untuk urusan pribadi dan menjadi calo pegawai negeri bagi keluarga dan kenalan. Menggunakan pengaruh untuk mempercepat proses atau melewati prosedur normal juga dianggap sebagai korupsi. Nazaha memastikan para pelanggar aturan tersebut akan dikenakan hukuman berat. Peraturan baru tersebut memperluas definisi korupsi sebelumnya yang meliputi penyalahgunaan dana, pemalsuan, penyuapan dan pemerasan di kementerian dan lembaga pemerintah. Please Like & Share! Jika anda ingin beli berbagai produk kecantikan & kesehatan seperti baju pelangsing dengan harga murah dan terpercaya? Beli aja di sini!
Thursday, July 30, 2015
Jual Grosir Ecer Harga Termurah | :: Di Saudi, Bergosip di Kantor Dianggap Korupsi :: Para pegawai di Arab Saudi yang suka bergosip atau menelepon untuk urusan pribadi di kantor harus mulai berhati-hati. Para pegawai yang melakukan aktivitas itu terancam ditangkap penegak hukum karena dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Tak hanya itu. Komisi Anti-Korupsi Nasional Arab Saudi (Nazaha) juga telah mengeluarkan draft peraturan baru yang menyatakan, perilaku di tempat kerja seperti membaca materi yang tidak relevan dan tidak mematuhi jam kantor sebagai tindakan korupsi. Mengutip laman Arabnews, Nazaha memberikan sejumlah definisi baru terkait tindakan yang dikategorikan sebagai korupsi. Selain perilaku personal tadi, Nazaha menetapan pegawai yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan mendesain kantor secara mewah sebagai tindak korupsi. Bahkan pejabat yang tampil dalam iklan atau menjadi pembawa acara untuk mempromosikan dirinya sendiri masuk ranah kriminal. Lembaga sejenis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arab Saudi ini juga menyarankan para pegawai untuk melaporkan kepala dinas yang datang terlambat atau pulang lebih awal. Sebaliknya, kepala dinas juga diharuskan melaporkan pegawai yang tidak patuh dan gagal melakukan pekerjaannya. Bagi Nazaha, pegawai dianggap korupsi administratif jika sengaja gagal dalam mengurus kebutuhan masyarakat, seperti menerbitkan surat-surat. Pegawai juga dianggap korupsi jika mengungkapkan informasi rahasia soal tender dan kontrak. Kategori yang sama diberikan bagi pegawai juga menggunakan telepon untuk urusan pribadi dan menjadi calo pegawai negeri bagi keluarga dan kenalan. Menggunakan pengaruh untuk mempercepat proses atau melewati prosedur normal juga dianggap sebagai korupsi. Nazaha memastikan para pelanggar aturan tersebut akan dikenakan hukuman berat. Peraturan baru tersebut memperluas definisi korupsi sebelumnya yang meliputi penyalahgunaan dana, pemalsuan, penyuapan dan pemerasan di kementerian dan lembaga pemerintah. Please Like & Share!
Labels:
Elumor,
Murah,
Pelangsing
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment